Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

DAK2 Jadi Standar Ukuran Capaian Pilkada Berkualitas

×

DAK2 Jadi Standar Ukuran Capaian Pilkada Berkualitas

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu, menjadi standar ukuran pencapaian Pilkada yang berkualitas dan demokratis.

“Dari hasil pendataan jumlah penduduk Kota Manado mencapai 461.959. Dengan pembagian, jumlah penduduk laki-laki sebesar 233.406 dan jumlah penduduk perempuan sebesar 228.553,” kata Ketua KPU Manado Eugenius Paransi.

Dilanjutkannya, data tersebut akan diolah menjadi Daftar Pemilih Potensial Penduduk (DP4) oleh Petugas Pendataan Data Pemilih (PPDP) bersama panitia adhoc yang akan dibentuk KPU Manado. Selain itu, DAK2 ini juga akan menjadi standar perolehan pendukung bagi calon independen yang akan maju dalam Pilkada serentak Desember nanti. “Jadi, akurasi pengukurannya jelas,” ucap Paransi sembari meminta agar dalam Pilkada Desember nanti, semua warga Kota Manado menggunakan hak pilihnya.(ald)