Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Pemkot Manado Seleksi Calon Kepala Lingkungan

×

Pemkot Manado Seleksi Calon Kepala Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Pendaftaran dan Seleksi Berlangsung Enam Hari, 20-26 Januari 2016

pemkot manado

BERDASARKAN Peraturan Walikota Manado Nomor Nomor 06 tahun 2016 tanggal 14 Januari 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 54 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Mekanisme Kerja Kepala Lingkungan, Pemerintah Kota Manado secara resmi mengumumkan Pendaftaran dan Seleksi Calon Kepala Lingkungan. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Manado, Drs. Josua Pangkerego, M.A.P, “Pak Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, sudah menginstruksikan kami untuk melaksanakan Pendaftaran Calon Kepala Lingkungan, dan sesuai surat No. 044/LT.05/BPMPK/61/2016 tanggal 18 Januari 2016, akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 20 dan 21 Januari 2016 bertempat di masing-masing Kantor Kelurahan, dilanjutkan dengan Seleksi Terbuka oleh Panitia Seleksi tanggal 22 – 26 Januari 2016.”

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran adalah:

a. Surat Permohonan kepada Walikota Manado c.q. Camat;

b. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

c. Melampirkan ijazah SLTA/sederajat dan apabila di lingkungan tersebut tidak ada yang memiliki ijazah SLTA maka dapat diberikan dispensasi bagi calon yang berijazah setingkat di bawahnya;

d. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;

e. Melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter;

f. Berusia serendah-rendahnya 30 tahun setinggi-tingginya 59 tahun.

g. Melampirkan surat pernyataan tidak/bukan pengurus partai politik, pegawai negeri, pegawai swasta, dan tidak memiliki pekerjaan yang mengikat di tempat lain.

Jadwal Seleksi Calon Kepala Lingkungan Se-Kota Manado tahun 2016:

Jumat 22 Januari 2016

1. Kecamatan Malalayang jam 09.00 – 11.00

2. Kecamatan Sario jam 13.00 – 15.00

3. Kecamatan Wanea jam 16.00 – 18.00

Sabtu 23 Januari 2016

1. Kecamatan Wenang jam 09.00 – 11.00

2. Kecamatan Tikala jam 13.00 – 15.00

3. Kecamatan Paldua jam 16.00 – 18.00

Senin 25 Januari 2016

1. Kecamatan Mapanget jam 09.00 – 11.00

2. Kecamatan Singkil jam 13.00 – 15.00

3. Kecamatan Tuminting jam 16.00 – 18.00

Selasa 26 Januari 2016

1. Kecamatan Bunaken Kepulauan jam 09.00 – 11.00

2. Kecamatan Bunaken jam 13.00 – 15.00.(***)

Animo Tinggi, Pemkot Manado Buka Pendaftaran dan Seleksi Calon Kepala Lingkungan Tahap Dua

BELUM usai Pemerintah Kota Manado menggelar tahapan pendaftaran dan seleksi kepala lingkungan selama 6 hari, usulan dan desakan agar prosesnya diperpanjang, kian mengemuka. Sebagian warga merasa waktu yang diberikan untuk masa pendaftaran hanya dua hari yaitu pada tanggal 21 dan 22 Januari, kemudian seleksi terbuka yang dilaksanakan hanya satu hari di beberapa kecamatan, relatif singkat, sehingga diperpanjang.

Pemkot Manado

Menanggapi usulan demikian, Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, Jumat 23/01 di sela-sela inspeksi mendadaknya pasca hujan mengguyur Manado selama beberapa hari, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Manado, Drs. Josua Pangkerego, M.A.P. menegaskan,”Pemerintah Kota Manado secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran dan seleksi Kepala Lingkungan, dan membuka tahap kedua. Pada tahap ini, para calon kepala lingkungan dipersilahkan mendaftar ke Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan melalui Kantor Camat masing-masing. Waktu untuk mendaftar hanya diberikan satu hari, yaitu Selasa 26 Januari 2016, kemudian akan dilaksanakan seleksi terbuka di Aula Pemerintah Kota Manado pada Kamis 28 Januari 2016, mulai pukul 08.30 pagi.”

manado

Oleh karena itu mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Manado ini mengundang seluruh warga masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti Pendaftaran dan Seleksi Calon Kepala Lingkungan Se-Kota Manado untuk tahap kedua. Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masih sama persis dengan tahap satu, yaitu :

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran adalah:

a. Surat Permohonan kepada Walikota Manado c.q. Camat;

b. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

c. Melampirkan ijazah SLTA/sederajat dan apabila di lingkungan tersebut tidak ada yang memiliki ijazah SLTA maka dapat diberikan dispensasi bagi calon yang berijazah setingkat di bawahnya;

d. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;

e. Melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter;

f. Berusia serendah-rendahnya 30 tahun setinggi-tingginya 59 tahun.

g. Melampirkan surat pernyataan tidak/bukan pengurus partai politik, pegawai negeri, pegawai swasta, dan tidak memiliki pekerjaan yang mengikat di tempat lain.(***)

Pendaftaran Seleksi Pala di Kota Manado Mulai Ramai

SETELAH pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tentang adanya pembukaan pendaftaran seleksi kepala lingkungan (Pala), sejumlah kantor kelurahan mulai dipadati oleh calon pala yang berminat melayani masyarakat.

manado

Seperti terlihat di Kelurahan Bahu, sejumlah kepala lingkungan terlihat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pala.

Erens Kilapong, salah satu kepala lingkungan di Kelurahan tersebut saat ditemui manadoberita.com di Kantor Kelurahan mengatakan, seleksi pala yang dilakukan pemerintah kota sangat baik. Sebab menurutnya, dengan dilakukannya seleksi, pemerintah dapat menilai siapa calon pala yang bernar-benar ingin melakukan pekerjaan mulia tersebut.

“Menjadi seorang kepala lingkungan bukan hanya tidur-tidur saja. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pala harus mampu bekerja dan membantu masyarakat saat dibutuhkan. Sehingga dengan adanya seleksi ini, diharapkan pemerintah dapat menyaring siapa saja yang benar-benar dapat dipercaya untuk menjadi pala,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Bahu, Vicktor Sinjal kepada manadoberita.com mengatakan, seleksi kepala lingkungan dilakukan secara terbuka, sesuai petunjuk Walikota. Sehingga siapa saja yang berkenginan mendaftarkan diri sebagai kepala lingkungan bisa mengunjungi kantor kelurahan.

“Ini seleksi terbuka. Kami menunggu setiap warga yang ingin menjadi kepala lingkungan. Dan persyaratannya bisa diambil di kantor kelurahan,” ungkap Singal.(***)

Hengky Kawalo Angkat Bicara Soal Perpanjangan Jabatan Pala

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Hengky Kawalo mengingatkan kepada pihak Eksekutif untuk serius menyikapai masalah perpanjangan jabatan Kepala Lingkungan (Pala) yang sudah berakhir pada 31 Desember 2015.

kawalo

“Jabatan mereka (Pala) memang sudah berakhir tanggal 31 Desember dan jabatan mereka diperpanjang sambil menunggu proses perekrutan,” kata Kawalo, Senin (04/01).

Kawalo yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Kota Manado berharap perpanjangan jabatan pala tidak terlalu lama, karena imbasnya adalah pelayanan di masyarakat dan masalah honor pada pala.

“Pelayanan di masyarakat dan honor itu yang paling penting, karenanya saya berharap perpanjangan jabatan pala tidak terlalu lama,” kunci Kawalo.(lipsus/aldi)