Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi dan BisnisPemerintahan

Gubernur Sulut Percepat Pergub BUMD KEK

×

Gubernur Sulut Percepat Pergub BUMD KEK

Sebarkan artikel ini

olly-kekMTerkini.com, SULUT – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, akan mempercepat pembuatan Pergub Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Kehadiran BUMD ini sudah sangat mendesak, karena itu Pemprov akan segera membuat Pergub tersebut, “ujar Gubernur saat menerima Tim BUMD PT Sulut Membangun Indonesia yang dipimpin Ir JWT Lengkey di ruang kerjanya. Senin (29/02).

Menurut Gubernur, pendirian BUMD di maksud untuk memberikan akselerasi dan kontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya dan penerimaan daerah pada khususnya.

Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi melalui mekanisme korporasi dan turut memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat melalui program kemitraan.

“Pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan kemanfaatan umumnya pada masyarakat dan untuk mendapatkan keuntungan guna menambah sumber pendapatan asli daerah diluar pajak dan retribusi daerah,”jelas orang nomor satu di Sulut.

Karena itu Pemerintah daerah Provinsi dapat membentuk BUMD yang dibentuk dengan peraturan Gubernur, sembari menanti penetapan Perda BUMD.

Turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanni Parengkuan, kaban Kesbang Pol Edwin Silangen SE MA dan Karo Perekonomian Jane Mendur SE. (ald)