Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Lagi Pupuk di Minsel Langkah, Petani Enggan Berkebun

×

Lagi Pupuk di Minsel Langkah, Petani Enggan Berkebun

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG-Keresahan kini sedang melanda para petani di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Bagaimana tidak, sudah beberapa bulan terakhir ini, para petani di Minsel sangat kesulitan mendapatkan pupuk. Mereka mengeluh karena saat ini pupuk seolah menjadi barang langka dan tidak mudah didapatkan. “Sudah hampir tiga bulan kita kesulitan mendapatkan pupuk. Kami tidak tahu apa penyebabnya sehingga pupuk langka dipasaran,” ungkap Donald petani asal Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat.

Sulitnya mendapatkan pupuk, membuat dirinya harus membatasi lahan pertaniannya untuk ditanami. Padahal sebelumnya terjadi kelangkaan, semua lahan yang dia miliki harus ditanami akan tidak ini tidak. “Kami sebagai petani sangat bingung kenapa pupuk ini sangat sulit didapat. Kalaupun ada itu hanya terbatas dan menjadi rebutan para petani. Masalahnya semua petani membutuhkannya,” keluhnya.

Kelangkaan pupuk juga dirasakan warga Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan. Maikel salah satu petani asal desa tersebut mengatakan terpaksa harus mengunakan pupuk kandang sebagai ganti pupuk bersubsidi yang biasa disiapkan pemerintah. “Sebagai alternatif kita terpaksa pakai pupuk kandang. Meski tidak maksimal setidaknya bisa membantu walaupun hasil panen tidak seperti menggunakan pupuk kimia,” katanya.

Dia berharap pemerintah lewat instansi teknis dapat melihat apa yang keluhan mereka. Karena jika ini dibiarkan akan berdampak pada penghasilan pertanian mereka. “Pupuk merupakan kebutuhan pokok para petani. Untuk itu kami kami mohon pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian segera memperhatikan masalah ini. Apalagi setahu kami pemerintah daerah punya target dalam pencapaian swasembada pangan. Jadi kami minta pemerintah jangan tutup mata dan segera mencari jalan keluar, agar target pemerintah dalam swasembada pangan dapat terpenuhi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Minsel Ir Decky Keintjem saat dimintai keterangan terkait masalah ini mengatakan, pihaknya tidak bisa menjamin sebab ini sudah menyangkut mekanisme perdagangan. Dimana untuk mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam kelompok. “Jadi mekanisme perdagangan yang harus ada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari kelompok yang dibantu PPL ke pengecer lalu ke distributor, lalu ke gudang,” ujarnya.

Dia juga mengakui, untuk Minsel sendiri memang masih kurang distributor. Disamping itu kelompok tani juga lambat dalam membuat laporan RDKK. “Yang pasti kami berupaya ada penambahan distributor dan koordinator dengan BP4K untuk peran PPL membantu kelompok tani membuat RDKK,” tandasnya.(dav)