Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

1.508 Desa di Sulut Dapat Dana Desa, Gubernur Olly Ingatkan Pengoptimalannya

×

1.508 Desa di Sulut Dapat Dana Desa, Gubernur Olly Ingatkan Pengoptimalannya

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Dari total 74.093 desa di Indonesia yang menerima alokasi dan penyaluran dana desa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat jata 1.508 desa. Sementara, anggaran dana desa tahun 2017 tersebut sebesar Rp. 1,161 triliun.

Karena itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengingatkan agar dana desa ini harus dikelola seoptimal mungkin sesuai prioritas kebutuhan serta aturan yang berlaku.

“Agar penggunaan dana desa dapat optimal diperlukan pemahaman secara menyeluruh terkait aspek-aspek penting penggunaan dana desa, utamanya ketentuan atau aturan yang mengikat,” ujar Gubernur sebagaimana disampaikan Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Roy H Mewoh DEA pada kegiatan Rapat Pelaksanaan Survei Eksternal Wilayah III dan Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Manado.

Dia menambakan, Program ini juga sebagai upaya strategis mewujudkan Nawacita, Presiden RI Joko Widodo, yakni “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa adalah bagian dari nawacita,” tandas Mewoh.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan empat tujuan penggunaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penggunaan dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” paparnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi PhD menjelaskan bahwa pembangunan keunggulan desa dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan dana desa.

“Dana desa harus diarahkan untuk membangun keunggulan desa. Kita dorong setiap desa harus punya keunggulan komparatif yang berbeda dengan desa lainnya,” kata dia.

Dengan keunggulan tersebut, desa-desa akan memiliki daya tawar tersendiri. Hal itu menjadi prioritas yang harus dikawal. Selain itu, kata dia, program perekonomian desa harus dapat dilembagakan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pendirian BUMDes di masing-masing desa. “Gagasan ini harus dikawal untuk peningkatan perekonomian desa,” ungkap dia.

Hal senada dikatakan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Drs Sugito MSi. Sugito mengimbau seluruh kepala dan aparat desa untuk melakukan perencanaan penggunaan dana desa secara matang dan melibatkan warga. Dengan begitu, penggunaan dana desa dapat dioptimalkan untuk pengembangan desa.

“Dana desa ini aman, tapi harus jelas perencanaannya. Jangan sampai menimbulkan masalah hukum. Harus direncanakan dulu bersama warga desa,” katanya.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs H Muklis MSi, para kepala desa dan camat dari Kabupaten/Kota di Sulut.(alfa)