Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sudah Masuk Rekening Daerah, 67 Miliar Dandes Untuk 167 Desa di Minsel Siap Disalurkan

×

Sudah Masuk Rekening Daerah, 67 Miliar Dandes Untuk 167 Desa di Minsel Siap Disalurkan

Sebarkan artikel ini

Altin Sualangmanadoterkini.com, AMURANG-Dana Desa (Danes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 167 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini sudah siap untuk disalurkan. Pasalnya, Dana yang diperuntukan untuk pembangunan desa tersebut sudah masuk di rekening daerah. Hal ini dikatakan kepala Dinas Pendapatan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Minsel Denny Kaawoan SE kepada manadoterkini.com Selasa (25/4).

Dia mengatakan, saat ini semua keuangan desa sudah siap disalurkan. “Rp 67 Miliar, Dandes tahap satu sudah masuk Kas Daerah. Sehingga pencairan sudah siap dilaksanakan. Namun semua tergantung persyaratan yang dimintakan,” kata Kaawoan.

Lanjutnya, adapun dana yang dicairkan cukup besar, sehingga peruntukannya harus dilakukan secara teliti. “Realisasi dana tersebut dibutuhkan administrasi berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Belanja Pendapatan Desa APDes),” tambahnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Drs Efert Poluakan melalui Kabid PMD Altin Sualang SSTP, Dia mengatakan kalau dana tersebut sudah masuk ke rekening daerah, dan itu siap untuk disalurkan.

Dia berharap, agar setiap desa bisa segera memasukan berkas tersebut. Sebab hingga saat ini baru ada beberapa desa yang memasukan berkas untuk proses pencairan. “Hingga saat ini baru beberapa desa yang mengajukan permintaan ADD maupun Dandes tahap pertama ini,” jelasnya.

Terpisah kepala desa Modayag Dedy Mokoginta mengatakan, jika belum adanya berkas yang masuk karena perubahan Perdes. “Kami usahakan satu dua hari ini Desa yang belum memasukan berkas akan segera rampung dan segera dimasukan, agar rencana pembangunan di desa bisa segera terlaksana,” singkatnya.

Diketahui pencairan Dana Desa dilakukan dua tahap, yakni dengan sistem 60 dan 40 persen. Sehingga pencairan pertama untuk dana Desa sebesar dari total keseluruhan Dandes. Sedangkan pembagian ADD masih akan dikaji lagi.(dav)