Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Dituduh LSM Lakukan Korupsi, Ini Pengakuan Kadis PUPR Kota Manado

×

Dituduh LSM Lakukan Korupsi, Ini Pengakuan Kadis PUPR Kota Manado

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Doktor lulusan Kagoshima University Jepang ini acap kali mendapat serangan dari pihak-pihak yang tak menginginkan perubahan standar yang diterapkannya di dinas PUPR. Lewat akun Facebooknya, Assa pun mengungkapkan dan mengklarifikasi secara terbuka tentang tuduhan yang dialamatkan ke dirinya.

Assa ketika dikonfirmasi akan hal ini membenarkan dirinya telah dilaporkan sebuah LSM ke pihak Kepolisian. “Benar, sebuah LSM telah melaporkan saya ke pihak Kepolisian atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi di dinas PUPR dengan cara melakukan pemotongan pencairan dana 10-15% ke semua penyedia jasa yang melaksanakan pekerjaan di dinas PUPR Kota Manado. Itu berdasarkan surat undangan untuk klarifikasi dari pihak Kepolisian,” jelas Assa seraya mengakui banyak oknum-oknum yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan yang dibuatnya, Jumat (10/11/2017) pagi.

Assa pun secara rinci menjelaskan kebijakan yang dilakukannya yang sudah membuatnya dilaporkan ke Kepolisian. “Mengantisipasi jangan sampai informasi ini melebar dan menjadi liar kemudian berujung timbulnya keresahan di tengah masyarakat, terutama keluarga saya maka saya merasa berkewajiban untuk mengklarifikasi isi laporan LSM tersebut, bahwa:

1. Tidak ada pemotongan sepeserpun yg dilakukan DPUPR Kota Manado terhadap pencairan dana 100% dari penyedia jasa yang menjalin kontrak pekerjaan dengan DPUPR. Bahkan tidak ada sama sekali pungutan/fee/ijon yang pernah dilakukan di instansi DPUPR Manado. Pihak LSM, bijaksananya sebelum melaporkan ke pihak berwajib sebaiknya datang terlebih dulu ke kantor kami untuk minta penjelasan tentang hal yang (mungkin) didengar/dikeluhkan dari pihak penyedia jasa tentang hal pemotongan 10-15% tersebut, benar atau tidak.

2. Yang kami lakukan justru adalah tindakan antisipatif preventif untuk maksud agar kontraktor lebih bekerja profesional dan menghindarkan diri dari praktek curang dalam pekerjaan, serta mengamankan keuangan negara, atau menghindarkan pihak ketiga dari upaya lari dari tanggung jawab untuk melunasi TGR yang mungkin dapat terjadi di kemudian hari. Mengingat tren bisnis yang telah lama berakar yaitu banyaknya oknum pihak ketiga akhir-akhir ini yang sering pinjam perusahaan tanpa perjanjian kerjasama (sub kontraktor) secara resmi dan/atau membuat perusahaan dengan menempatkan fake pemegang saham yang dijadikan sebagai direktur boneka sehingga membuat sulit pengguna anggaran untuk meminta pertanggungjawaban penyedia jasa bila dikemudian hari didapati temuan BPK yang mengharuskan pihak penyedia jasa membayar TGR tersebut.

3. Kebijakan antisipasi yan kami lakukan sebagaimana maksud pada point 2, adalah mengusulkan pada pihak ketiga untuk sepakat dengan kebijakan yang kami ambil dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yg berisi 7 point, salah satu diantaranya adalah pada termyn terakhir (100%) penyedia jasa bersedia untuk dilakukan pemblokiran dana yang telah cair ke rekeningnya sebesar 10% dari nilai kontrak sampai selesai pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan daerah. Jadi bukan berupa pemotongan dana yang cair ke rekening penyedia jasa. Sekali lagi bukan pemotongan sebagaimana dimaksud oleh LSM pelapor. Justru dana yang dicairkan telah tersimpan dalam rekening perusahaan pihak penyedia jasa. Hanya dilakukan pemblokiran sementara atau tidak bisa ditarik uang 10% dari nilai kontrak untuk sementara waktu saja.

4. Kebijakan pada point 3 tersebut telah kami utarakan kepada seluruh pihak penyedia jasa pada pertemuan awal sebelum pekerjaan dimulai dan semua menyetujui, bahkan sampai saat ini dari seratus lebih kontraktor yang melaksanakan pekerjaan di Dinas PUPR Kota Manado untuk tahun anggaran 2017, hanya ada 1 (satu) kontraktor yang belum bersedia menandatangani SPTJM tersebut.

Demikian klarifikasi terbuka yg kami lakukan, semoga menjadikan semua pihak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup dinas PUPR manado dan masyarakat umum dapat memahami dan maklum. Terima kasih. Salam hormat,” tulisa Assa.

Sejak Assa dipercaya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, beberapa perubahan nyata tampak di dinas PUPR Kota Manado. Hal paling nyata bisa dirasakan, saat ini tak tampak lagi kerumunan pria-pria berbadan besar, berwajah sangar dan bertato berkeliaran di lingkungan dinas PUPR Kota Manado.

Pengawasan pelaksanaan pekerjaan oleh pihak ketiga pun semakin ketat dan tersistematis. Proses penunjukkan langsung pun sudah dilakukan dengan sistem IT, sehingga para penyedia jasa tak perlu mendatangi kantor dinas PUPR Manado. “Yah, Ca Gampang Kote Beking Perubahan (red : ngga mudah ternyata buat perubahan),” kunci Assa dalam bahasa Manado.(*/red)