Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Terjerat Korupsi, 4 PNS Minsel Resmi Dipecat Bupati

×

Terjerat Korupsi, 4 PNS Minsel Resmi Dipecat Bupati

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Diam – diam, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE ternyata sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan/ pemberhentian Empat (4) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.

“Ada empat berkas pemberhentian PNS yang sudah di teken oleh Ibu Bupati. Itu dengan berat hati dan sedih, namun mau tidak mau harus menjalankan aturan,” kata Kepala BKDD Minsel Drs Roy F Tiwa.

Disinggung mengenai siapa saja 4 PNS yang SK pemecatannya itu sudah ia teken, Dia enggan mengungkapnya dengan alasan privasi pribadi. Meski tidak ia sebutkan, dirinya yakin masyarakat akan tahu sendiri PNS dimaksud.

Lebih lanjut dijelaskan, 4 PNS di Minsel yang dipecat, lantaran mereka terbukti tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach) diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah pokok-pokok kepegawaian dan ASN.

“Dengan diberhentikannya 4 PNS dengan tidak hormat itu, selain gajinya dihentikan, mereka juga tidak menerima hak pensiunan sebagai PNS,” jelasnya.

Lanjut Dia, selain 4 PNS yang di pecat, menyusul ada lagi 5 PNS yang berkas pemecatannya sementara beproses. “Jadi jangan sekali kali mencoba korupsi, karena resikonya tanggung sendiri,” tandasnya.(dav)