Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Absen Hari Pertama, 20 ASN Minsel Kena Sanksi

×

Absen Hari Pertama, 20 ASN Minsel Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG – Apel perdana digelar Pemkab Minsel di Aula Waleta, Kantor Bupati, Pada Senin (10/6) kemarin. Rupanya hanya dihadiri oleh 95 persen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Apel perdana yang dipimpin bupati pada kemarin hari hanya 95 persen ASN yang hadir. Karena kalau guru-guru atau pegawai rumah sakit dan di kecamatan yang jauh itu apel di kantor masing-masing. Sisanya, kurang lebih 20an ASN itu diketahui tidak mengisi absen,” ujar Kaban BKD Minsel Drs Roy F Tiwa kepada manadoterkini.com Selasa (10/6) siang tadi.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan kroscek daftar ASN yang tidak mengisi absen. “Masih dikroscek, kenapa para ASN ini tidak mengisi absen. Apakah karena sakit, cuti atau memang tanpa keterangan,” ujarnya.

Lanjut Dia, kalau ditemukan tanpa keterangan, Tiwa menegaskan akan langsung diberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan.

“Sudah pasti yang diketahui tidak hadir ikuti apel tanpa keterangan, langsung dipotong TPP 15 persen dan akan kita rekomendasikan ASN tersebut diberikan sanksi oleh kepala SKPD di mana dia bertugas,” tandasnya.(dav)