Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Cegah Penutupan Akses Jalan, Pemprov Libatkan TNI-Polri

×

Cegah Penutupan Akses Jalan, Pemprov Libatkan TNI-Polri

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melibatkan aparat TNI dan Polri untuk mencegah adanya penutupan akses jalan yang menghambat aktifitas ekonomi masyarakat.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi optimalisasi pencegahan penyebaran COVID-19 yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur.

“Hal itu juga diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) COVID-19 yang mulai berlaku hari ini, Selasa 14 April 2020,” tegas Humiang.

Diketahui pada Pergub Nomor 8 tahun 2020 pada Pasal 20 ayat 1 menjelaskan bahwa TNI, POLRI, Instansi Perhubungan Pusat dan Daerah, BUMN, BUMD dan penyelenggara transportasi lainnya, wajib memastikan tidak ada penutupan arus orang dan barang, sehingga mengakibatkan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian pada Pasal 20 ayat 2 menerangkan bahwa TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan setiap tahapan pelaksanaan OPP COVID-19 termasuk pengamanan hotel, rumah isolasi, rumah singgah, shelter dan rumah sakit.

Selain itu, rakor tersebut juga membahas keterlibatan TNI dan Polri untuk membackup penanganan COVID-19 mulai dari pengamanan suspect, OTG, ODP, PDP sampai pada pengawalan pemakaman jenazah dan kejelasan informasi yang disampaikan harus akurat dan aktual sehingga penentuan petugas oleh TNI dan Polri jelas jumlah yang harus disiapkan.

Lebih lanjut, rakor juga membahas sejumlah hal penting lainnya, diantaranya sosialisasi ke masyarakat bahwa penderita COVID-19 bukan aib akan dilakukan lebih gencar lagi karena masih adanya warga yang tidak memahaminya seakan-akan penderita COVID-19 adalah aib yang harus dijauhkan.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong, jajaran Kodam XIII/Merdeka, Polda Sulut dan para pejabat lainnya di lingkup Pemprov Sulut. (Rizath)