Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Karantina Total, Bupati Dimintah Tinjau Kembali SK ASN

×

Karantina Total, Bupati Dimintah Tinjau Kembali SK ASN

Sebarkan artikel ini

Mitramanadoterkini.com,  MITRA – Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) tentang larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar masuk Kabupaten Mitra dimintah di Tinjau kembali.

Karantina total yang diberlakukan untuk ASN Mitra menimbulkan sejumlah asumsi tetang kinerja dan beban pikiran ASN Mitra meningkat, hal ini bisa mengangu stabilitas daya tahan ASN itu sendiri.

“Kami harapkan Pemerintah dalam hal ini Bapak Bupati Mitra James Sumendap SH, untuk dapat meninjau kembali SK tentang larangan tersubut karena banyak ASN yang berdomisili di luar Mitra,” pintah Frangky Ponosingon SE warga lowu.

Menurutnya, dengan adanya tekanan seperti ini bisa menimbulkan beban pikiran ASN tersbut, yang bisa saja berdampak pada imun oknum tersebut.

“ASN Mitra (non medis-red) juga bisa dikatakan garda terdepan dalan penangan covid-19 dalam stabilitas Adminstrasi kabupaten Mitra, ” tuturnya.

Menurutnya, disejumlah titik pintu keluar, masuk sudah disiagakan petugas pendeteksi kesehatan, “Kalau bisa ada bilik kusus di peruntukan bagi pemeriksaan ASN, ini sebagai usul kami, agar sudaya kinerja ASN tersebut tidak terbebani,” ujarnya.

Dirinya juga menyatakan dukunganya terhadap Pemerintah Kabupaten Bupati dan wakil Bupati dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Mitra.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Mitra dalam penanganan covid-19, ” tandas toko muda Mitra ini.

Surat keputusan Pemkab Mitra ini sendiri telah memutuskan tiga ASN Mitra Non job.(win)