Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Gandeng Polsek Amurang, Desa Elusan Gelar Pelatihan Paralegal dan Bantuan Hukum

×

Gandeng Polsek Amurang, Desa Elusan Gelar Pelatihan Paralegal dan Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Semangat membangun desa, dengan Pengelolaan keuangan Desa yang transparan terus digaungkan oleh Pemerintah Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Melalui Pemdes Elusan bekerjasama dengan Polsek Amurang melakukan pelatihan Paralegal dan Bantuan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Desa Elusan pada Rabu (13/1/2021).

Camat Amurang Barat Sonny Makaenas SSTP mengatakan bahwa, kegiatan pelatihan paralegal tersebut, akan digelar secara bergilir disemua desa yang ada di Kecamatan Amurang Barat.

Menurut Dia mengatakan bahwa, salah satu alasan dilakukannya kegiatan pelatihan terhadap desa mengenai pengelolaan keuangan desa, baik Dandes maupun ADD, karena banyaknya masukan dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.

“Kita melakukan upaya preventif atau pencegahan penyalahgunaan keuangan desa, dengan menggandeng pihak Polsek Amurang, untuk membekali masyarakat, perangkat desa dan lembaga desa, untuk fungsi pengawasan adalah sangat penting,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa, selama ini pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa baru terbatas kepada aparat desa saja, maka dengan adanya sosialisasi bantuan hukum dan paralegal desa, dimana sasarannya tokoh masyarakat dan aparat desa, dengam harapan masyarakat akan memiliki kemampuan untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Kapolsek Amurang Wensi Saerang yang tampil sebagai pembawa materi dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa, saat ini masyarakat harus memiliki pengetahuan masalah hukum, khususnya paralegal desa.

“Pelatihan paralegal desa ini memang sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tokoh masyarakat, aparat desa, dalam rangka menyelesaikan masalah hukum didesa, tanpa melalui jalur pengadilan, dan juga memberikan pembinaan kemasyarakatan dan desa,” katanya.

Lanjut Dia berharap, dengan adanya pelatihan ini dapat meminimalisir potensi-potensi penyalahgunaan dana desa, dan dapat menguatkan peran masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.(dav)