Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HealthyPemerintahan

15 Kabupaten Kota Mulai Membaik Pada Level COVID-19

×

15 Kabupaten Kota Mulai Membaik Pada Level COVID-19

Sebarkan artikel ini

Liowmanadoterkini.com, SULUT – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Sulawesi Utara Evans Steven Liow S.Sos, MM menyambut baik kondisi 15 Kabupaten Kota di Sulut yang membaik pada level COVID-19.

Di Sulut sendiri kata Liow sudah ada sepuluh daerah kabupaten kota yang menurun pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Menurut Liow, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2022 telah menetapkan, sebanyak 10 kabupaten/kota di Sulut berada pada level 1, dan dan 5 lainnya di level 2.

“Kriteria level PPKM Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara ini berdasarkan InMendagri No. 02 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 4 Januari sampai 17 Januari 2022,” ungkapnya.

Sementara untuk lima kabupaten/kota yang masuk level 2 adalah Bolmong, Minahasa, Minsel, Bolsel, dan Bitung. Sedangkan 10 kabupaten/kota yang masuk level 1 adalah Sangihe, Talaud, Minut, Mitra, Bolmut, Sitaro, Boltim, Manado, Tomohon, dan Kotamobagu.

Penetapan level tersebut, lanjutnya, berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi
COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi
dosis 1, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi
dosis 1 kurang dari 50%.

Pemerintah juga menetapkan pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang
internasional bagi warga negara Indonesia diatur
dengan ketentuan sebagai berikut, yakni:
1) pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara
Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten,
Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali, Bandar Udara Hang Nadim di
Batam Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi
Kepulauan Riau, dan Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya, kata Liow pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang
internasional bagi warga negara asing diatur dengan
ketentuan sebagai berikut:
1) pintu masuk udara dengan menggunakan penerbangan langsung hanya melalui Bandar
Udara Soekarno Hatta di Provinsi Banten, Bandar Udara Juanda di Provinsi Jawa Timur, dan Bandar Udara Sam Ratulangi di Provinsi
Sulawesi Utara sementara pintu masuk laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar
(cruise) atau kapal layar (yacht).

Dalam Instruksi yang diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2022, Mendagri berpesan agar Gubernur, Bupati dan Wali kota berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri dan Kejaksaaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM, sambil terus mengimbau pemakaian masker yang baik dan benar sebagai protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang.

“Dan sebagai upaya menekan penularan COVID-19, maka Mendagri berpesan agar penguatan 3T yaitu testing, tracing, treatment, perlu
terus diterapkan.

“Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari lima persen. Dimana target testing harian adalah jumlah tes harian minimal yang harus dipenuhi kabupaten/kota. Orang yang dihitung ke dalam target testing adalah suspek dan kontak dari kasus konfirmasi, bukan orang tidak bergejala yang diskrining,” ungkap Liow mengutip Inmendagri Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.

Berikut Grafis Target Jumlah Orang Dites/Hari Berdasarkan Kabupaten/Kota

1. Kab. Bolmong 37
2. Kab. Minahasa 49
3. Kab. Kep. Sangihe 19
4. Kab. Kep. Talaud 13
5. Kab. Minsel 30
6. Kab. Minut 29
7. Kab. Mitra 15
8. Kab. Bolmut 12
9. Kab. Kep. Sitaro 10
10. Kab. Boltim 11
11. Kab. Bolsel 10
12. Kota Manado 62
13. Kota Bitung 32
14. Kota Tomohon 16
15. Kota Kotamobagu 19