Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Telusuri Rekam Jejak, Kemendikbudristek Tunda Pemilihan Rektor Unsrat

×

Telusuri Rekam Jejak, Kemendikbudristek Tunda Pemilihan Rektor Unsrat

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan menunda pelaksanaan Rapat Senat Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Hal ini tertuang melalui pemberitahuan, selanjutnya dibuat surat bernomor 4760/UN12.34/LL/2022 tertanggal 06 Juni 2022 perihal Penundaan Rapat Senat Pemilihan Rektor yang diteken oleh Ketua Prof. Dr. Paulus Kindangen, S.E., S.U., M.A dan Sekretaris Prof. dr. Jimmy Posangi, M.Sc., Ph.D., Sp.FK.

Surat yang ditujukan kepada anggota Senat Unsrat itu, merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0441/E.E1/TP.01.03/2022, hal Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi Periode 2022-2026.

“Menyatakan bahwa Pemilihan Rektor Unsrat yang sesuai permintaan Senat Unsrat akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2022, Ditunda,” ungkap Humas Unsrat, tutur Humas Unsrat Max Rembang, Selasa (7/6/2022).

Penundaan tersebut, lanjutnya, terkait dengan Proses Penelusuran Rekam Jejak Calon Rektor, verifikasi, dan evaluasi dokumen/data berhubungan dengan Proses Pemilihan Rektor Unsrat Periode 2022-2026 sesuai Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 jo. Nomor 18 Tahun 2018 yang sedang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

“Proses penelusuran rekam jejak calon berikut verifikasi dan evaluasi dilakukan dengan cermat, sehingga dibutuhkan tambahan waktu,” tegas Rembang.(*/Rizath)