Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Terus Berkomitmen, OD-SK Evaluasi Pelayanan Publik di OPD

×

Terus Berkomitmen, OD-SK Evaluasi Pelayanan Publik di OPD

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), terus Berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen itu terus dilakukan meski Pemprov sendiri dibawah kepemimpinan OD-SK telah meraih pelayanan prima dan bahkan menjadi Peringkat Pertama Nasional atas kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berlomba memantapkan pelayanan.

Standar pelayanan pun dihadirkan, mulai dari persyaratan, mekanisme sistem dan prosedur, biaya terkait pelayanan perizinan dan non perizinan, pengelolaan pengaduan serta konsultasi harus ditampilkan di masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut.

Ini juga terpampang di website. Belum lagi profesionalisme SDM, SIstem Informasi Pelayanan Publik dan Inovasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel kepada wartawan mengatakan, saat ini OPD lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemantauan dan evaluasi tingkat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan.

“Pemantauan dan evaluasi ini bukan dilakukan internal pemprov, tapi ada tim dari Ombudsman yang didampingi Biro Organisasi,” kata Kepel, Kamis (25/5/2023).

Standar pelayanan, ujar Kepel, merupakan roh pelayanan publik dalam penyelengaraan pemerintahan.

“Kalau tidak ada standar pelayanan, Organisasi Perangkat Daerah berdampak ke maladministrasi. Sementara kalau sudah ada standar pelayanan akan meminimalisir terjadi kesalahan dalam pelayanan publik” tegas Kepel.

Kepel menambahkan dalam evaluasi ini dilakukan ke semua OPD Pemprov Sulut, mulai dari dinas, badan hingga biro.

“Dari evaluasi ini akan ada peringkatan. Hasilnya dari yang peringkat pertama, kedua, ketiga sampai yang paling buncit. Ini dinilai oleh Ombudsman,” jelas Kepel.

Pemantauan dan evaluasi ini dilakuan Ombudsman sejak tanggal 11-25 Mei 2023. Tiap hari mereka turun ke masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut. (*/Rizath)