Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Tahun Ini, Pemkab Minsel Optimis Raih WTP dari BPK – RI

×

Tahun Ini, Pemkab Minsel Optimis Raih WTP dari BPK – RI

Sebarkan artikel ini

tetty paruntuMTerkini.com, AMURANG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) untuk merubah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus dilakukan.

Bahkan Pemkab Minsel terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah pasca diterapkanya sistem akrual untuk meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Keberhasilan penerapan sistem akrual tergantung pada kinerja aparatur pengelola keuangan daerah, jadi saya sejak awal telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD agar terus memperbaikinya,” kata Bupati Christianya Eugenia Paruntu SE.

Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini juga menjelaskan, akuntansi berbasis akrual atau akuntansi yang transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi ini nantinya akan lebih memperjelas proses pengelolaan keuangan daerah.

“Sistem akutansi ini merupakan standar yang berlaku di jajaran pemerintahan di seluruh Indonesia. Jadi saya berharap, pihak-pihak yang menangani keuangan di jajaran pemerintah daerah dapat memahami dengan baik metode ini sehingga laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional,” harapnya.

Lanjut dikatakan bupati dua periode ini mengatakan, dengan penerapan akuntansi berbasis akrual ini, manfaatnya sudah pasti akan lebih baik bagi pemerintah dan juga bagi masyarakat yang ingin menggunakan laporan keuangan itu. Sehingga, pemerintah daerah juga dituntut untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan secara baik demi terwujudnya tujuan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Tolak ukurnya, kemampuan mengontrol kebijakan keuangan daerah secara ekonomis, efisien dan transparan, karena BPK juga dalam melaksanakan auditnya tetap akan merujuk kepada sistem akutansi berbasis akrual ini,” tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Inspektorat Minsel Adrie Keintjem SH mengatakan, saat ini pihak BPK RI Perwakilan Sulut sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan selama 40 hari. “Pemeriksaan sedang dilakukan mulai dari administrasi hingga pada fisik kegiatan,” tutupnya.(dav)