Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ManadoPolitik

Anggaran Hibah, KPU Sudah Berulang Kali Menyurat ke Pemkot Manado

×

Anggaran Hibah, KPU Sudah Berulang Kali Menyurat ke Pemkot Manado

Sebarkan artikel ini

woworMTerkini.com, MANADO – Petugas penyelenggara pemilu yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menagih honor mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado sudah berulang kali menyurat ke Pemkot Manado tetapi belum menemui kejelasan terkait pergeseran anggaran hibah Rp5,2 miliar yang sebelumnya diinformasikan akan dicairkan 22-23 Februari usai pilkada.

Ketua KPU Jusuf Wowor membenarkan hal tersebut. Dia mengaku, banyak petugas penyelenggara menanyakan honor karena pelaksanaan Pilkada telah selesai digelar.

”Saya pun belum tahu pasti alasan terhambatnya pergeseran anggara hibah tersebut. KPU Manado telah menyurat untuk permohonan pergeseran anggaranya,”kata Wowor, tadi malam.

Dia melanjutkan, pergeseran anggaran hibah Rp5,2 miliar, sekira 80 persen dipakai untuk membiayai badan ad hok, termasuk honor para petugas penyelenggara PPK dan PPS.”Padahal sudah ada surat waktu lalu, yang menjelaskan pencairannya pada 22-23 Februari. Itu ditandatangani oleh Sekretaris Kota (Sekot),”tandasnya.

Sementara itu, para petugas PPK dan KPPS mengaku sangat membutuhkan uang honor tersebut, karena mereka telah melaksanakan tugas dengan maksimal.

”Pelaksanaan pilkada telah usai. Kami pun sudah bekerja maksimal, bahkan waktu sepenuhnya difokuskan untuk menyukseskan pilkada 17 Februari. Kami berharap, pergeseran anggaran hibah bisa secepatnya direralisasi dan jangan diperhambat,”kata Lamadaud dan Efrets petugas KPPS.

”Ini juga jadi membingungkan, banyak petugas KPPS terus menanyakan soal honor mereka. Kami pun hingga kini belum tahu kapan honor PPK dibayar,”sambung Andre Pattymahu, Ketua PPK Kecamatan Wenang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado Noortje Van Bone menjelaskan, sebagaimana aturannya pergeseran anggaran hibah ke KPU tersebut tidak perlu melibatkan DPRD Manado.

”Itu sudah jelas. DPRD Manado hanya menerima pemberitahuan saja jika anggaran hibah Rp5,2 miliar sudah dihibahkan. Itu ranahnya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado,”jelas Noortje.(chris)