Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Cegah Covid-19, DPRD Minsel minta Pemkab Tegas

×

Cegah Covid-19, DPRD Minsel minta Pemkab Tegas

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Kebijakan pemerintah soal Social Distancing harus dipatuhi masyarakat agar penyebaran Virus Corona tidak semakin parah. Berbagai tempat hiburan dan toko-toko harus ditutup sementara sampai kondisi darurat dinyatakan selesai.

Di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berdiri puluhan toko – toko seperti toko jual beli barang atau kredit, toko yang memakai jasa seles dan toko yang tidak menjual bahan pokok. Dalam situasi darurat sekarang ini Pemkab Minsel harus tegas menutup sementara tempat tersebut.

“Ini situasi darurat, saya minta Bupati tegas menutup toko-toko yang memakai jasa seles, apalagi mereka sering keluar masuk rumah warga,” ungkap anggota DPRD Minsel Verke Pomantow kepada manadoterkini.com, Rabu (1/4/2020).

Politisi PDI-P ini juga mengatakan, penutupan ini harus dilakukan sebagai tindaklanjut atas penerapan situasi darurat Covid-19 sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Presiden menyatakan darurat Corona sampai tanggal 29 Mei mendatang, Ini harus dipatuhi semua masyarakat, termasuk para pengusaha dibidang kredit barang,” bebernya.

Penutupan toko – toko ini disadari akan menurunkan pendapatan asli daerah, terkait hal tersebut politisi yang pernah menjabat anggota DPRD Minsel selama Dua periode ini mengatakan, penurunan PAD menjadi konsekwensi yang harus dihadapi.

“Yang kita pikirkan pertama adalah keselamatan masyarakat karena penularan Virus Corona sangat cepat dan pasien positiv di Indonesia terus mengalami peningkatan,” tandasnya sembari mengingatkan agar Pemkab harus tegas untuk menutup toko – toko tersebut.(dav)