Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Bupati VAP Dukung Program Korsupgah Korupsi Dari KPK

×

Bupati VAP Dukung Program Korsupgah Korupsi Dari KPK

Sebarkan artikel ini

Mijutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Program Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Tahun 2020 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didukung penuh oleh Bupati Minahasa Utara (Minut) DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP).

Menurut Bupati VAP, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut sangat mendukung program KPK dan kegiatan Korsupgah Korupsi tahun 2020, yang tujuannya untuk mendorong penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel.

“Pemkab Minut mendukung penuh Korsupgah KPK, demi terwujudnya transparansi perencanaan dan penganggaran guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Bupati VAP-sebutan akrab Panambunan, yang didampingi Sekkab Minut Ir Jemmy Kuhu MA, usai mengikuti sosialisasi Korsupgah Korupsi melalui Video Conference yang digelar KPK, Senin (4/5/2020).

Lanjutnya, Korsupgah KPK adalah sebagai wujud komitmen yang kuat dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintahan. Dan Pemkab Minut juga akan melaksanakan delapan bidang yang menjadi program utama Korsupgah KPK di tahun 2020.

Dimana 8 bidang yang dimonitor oleh KPK lewat aplikasi Monitoring Center Prevention (MCP) adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.(Pow)