Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasaPemerintahan

Minahasa Barat Bakal Jadi Daerah Penyangga Kota Manado

×

Minahasa Barat Bakal Jadi Daerah Penyangga Kota Manado

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, MINAHASA – Wilayah Minahasa Barat berpotensi menjadi daerah otonom baru dalam waktu dekat ini. Pasalnya, peningkatan jumlah penduduk serta potensi pertumbuhan ekonomi di lima Kecamatan sangat layak untuk dimekarkan dari Kabupaten Minahasa.

Tak ayal, kerinduan warga yang ada di lima kecamatan masing-masing Tombulu, Pineleng, Tombariri, Tombariri Timur dan Mandolang mulai ada titik terang menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Dr Ir Roy Octavian Roring MSi (ROR) tentang Panitia Pemekaran Daerah Otonom Baru Kabupaten Minahasa Selasa bernomor 325 tertanggal 14 Juni 2021.

Dalam SK tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Rommy Leke sebagai Ketua Umum. Sekretaris Umum dipercayakan kepada Maxi Rarumangkay dan Bendahara Umum Ellen Rampengan. Dalam waktu dekat panitia akan dilantik.

Dengan terbitnya SK bernomor 325 tersebut, warga yang ada di lima kecamatan boleh berbangga karena apa yang diperjuangkan mulai menemui titik terang.

Pun demikian, mantan Anggota DPRD Minahasa Septy Saroinsong, selaku tokoh masyarakat Desa Senduk mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah menerbitkan SK Panitia Pemekaran Minahasa Barat.

”Ini pertanda, aspirasi yang kami sampaikan didengar oleh pemerintah dan ditindaklanjuti melalui diterbitkannya SK. Salut bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa,” tutur Saroinsong.

Saroinsong kemudian menambahkan bahwa pinggiran Kota Manado saat ini yang merupakan wilayah Minahasa Barat kedepan merupakan daerah penyangga Ibukota Provinsi Sulut.

“Pemukiman warga atau perumahan lebih condong ke wilayah Minahasa Barat. Mengingat perkembangan Kota Manado begitu cepat sebagai pusat ekonomi,” tukas pria low profil yang berlatar belakang jurnalis tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM (RD) mengungkapkan pemekaran Kabupaten Minahasa Barat dari Kabupaten Minahasa adalah aspirasi rakyat untuk pendekatan pelayanan dan membuat daerah lebih maju.

”Yang namanya aspirasi harus kita dengar. Jika itu baik untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, mengapa tidak. Tugas kita sebagai pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” kata RD.

 

(*/red)