Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Surat Palsu Pemprov Sulut di Politisasi, Ini Tanggapan Pemprov

×

Surat Palsu Pemprov Sulut di Politisasi, Ini Tanggapan Pemprov

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Beredarnya surat perintah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang menugaskan Tenaga Harian Lepas (THL), anggota Dharma Wanita Persatuan non ASN, untuk mengikuti line dance massal di kawasan pohon kasih mega mas, Rabu (17/12024) 2024, dipalsukan oknum tak dikenal. Hal itu setelah dipastikan Pemprov Sulut bahwa surat tersebut palsu alias hoax.

Penegasan soal surat palsu yang beredar itu disampaikan langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, lewat bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sekretariat Daerah.

Menurut Kristian Pongdatu yang juga Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, menjelaskan jika surat yang beredar itu palsu. Sebab, resmi yang keluar dari Pemprov Sulut memiliki QR Code.

“Sayangnya surat yang beredar tidak terbaca QR Code, jadi bisa dipastikan surat itu palsu,” katanya belum lama ini. 

Mengacu hal tersebut, ia un langsung menelusuri di depan awak media, lewat aplikasi yang dimiliki Pemprov Sulut, Unit Layanan Administrasi (ULA).

“Jika dilihat dari nomor surat yang beredar, di situ tertulis agenda surat permintaan aset daerah, yang masuk tanggal 10 dan saat ini status suratnya belum ditandatangani, jadi tidak ada surat lain,” tuturnya. (*/Rizath)