Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel : Naik Atau Turun, Pemilik SPBU Wajib Beli Stok BBM Sesuai Kontrak

×

Pemkab Minsel : Naik Atau Turun, Pemilik SPBU Wajib Beli Stok BBM Sesuai Kontrak

Sebarkan artikel ini

AMURANG,(manadoterkini.com)-Sesuai perjanjian kerjasama antara pihak Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) dan pihak Pertamina,. Pertamina di wajibkan melakukan pembelian stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Premium berdasarkan apa yang disepakati.

Hal ini diungkap Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu SE ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ekonomi Pemkab Minsel, Adrian Sumuweng.

Menurut Sumuweng, rencana Pemerintah Pusat yang akan menurunkan harga BBM, telah dimanfaatkan oleh oknum pemilik SPBU, untuk mengurangi pembelian stok BBM. Sehingga kata dia hal ini akan berdampak terjadinya kelangkaan stok dan antrian kendaraan menjadi panjang saat pengisian BBM. “Harga BBM mau naik atau turun, pemilik SPBU wajib untuk membeli sesuai kuota yang disetujui. Karena kalau jumlah pembelian dikurangi atau tidak sesuai dengan kuota, pasti akan mengalami kemacetan yang panjang, jadi SPBU jangan melanggar kesepakatan tersebut,” tandasnya.(dav)