Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

ASN Minsel Diwajibkan Berdomisili di Minsel

×

ASN Minsel Diwajibkan Berdomisili di Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-80 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas diKabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diketahui sudah berdomisi di Minsel. Hal itu sebagaimana dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan oleh Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi belum lama ini.

Menurut Rindengan, sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu tindaklanjut perintah bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar SH yang mewajibkan ASN harus nginap di Minsel.

“Ibu bupati dan pak Wabup memberikan kesempatan kepada para ASN pada minggu pertama awal tahun untuk berdomisili di Minsel,  sidak lalu sebagai tindaklanjut intruksi tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan,  berdasarkan hasil sidak,  didapati hasil yang memuaskan.

“Saya periksa status domisili mereka, dan dari hasil tersebut sudah 80 persen yang telah berdomisili di Minsel,” tandasnya.(dav)