Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sudah Tidak Aktif,178 Koperasi Dibekukan

×

Sudah Tidak Aktif,178 Koperasi Dibekukan

Sebarkan artikel ini
mitra
Kabid Koperasi UKM Bili Munaiseche

manadoterkini.com, RATAHAN—Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) menargetkan penerbitan 1.000 akta pendirian koperasi UMK baru sepanjang Tahun 2017 ini. Tujuannya mendorong pendirian Koperasi UMK dan penyaluran subsidi pemerintah sebesar Rp 2.5 juta untuk pendirian akta.

Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Koperasi UKM Bili Munaiseche, bahwa rencana itu akan ditindaklanjuti karena kami baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pembubaran koperasi yang dianggap sudah tidak aktif.

“Kami menerima SK pembubaran kepada 178 koperasi,” ujarnya.

Hal ini menurut Munaiseche, mungkin pembubaran koperasi sebagai upaya pemerintah pusat untuk membentuk koperasi baru.Pemkab Mitra sendiri melalui Dinas Koperasi UMKM pun telah menindaklanjuti rencana pemerintah pusat demi mencapai target pendirian 1.000 koperasi baru.

“Namun Pemkab Mitra hanya sebatas memberikan rekomendasi saja kepada Pemprov Sulut berupa berupa nama-nama koperasi yang bermohon untuk penerbitan akta. Kemudian Pemprov yang menunjuk siapa notaris penerbit akta, termasuk penyaluran subsidi Rp 2.5 juta kemungkinan disalurkan pemerintah provinsi,” terangnya.

Sayangnya menurut Munaiseche, sejauh ini baru ada satu koperasi yang mengajukan permohonan pendirian akta.

“Itupun tindaklanjut dari permohonan tahun lalu. Dan saya kurang tahu kenapa baru satu pemohon yang mengajukan,” jelas Munaiseche.(Jay)