Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Protap Covid-19, Pemprov Sulut Batasi Undangan Pelantikan 5 Kepala Daerah

×

Protap Covid-19, Pemprov Sulut Batasi Undangan Pelantikan 5 Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
minsel
Rapat persiapan pelantikan kepala daerah di Sulut di kantor gubernur yang di pimpin asisten 1 Setda Pemprov Sulut Edison Humiang. (ist)

manadoterkini.com, SULUT – Jadwal pelantikan 5 (lima) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sulut dipastikan akan dilaksanakan Jumat 26 Februari 2021 di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado oleh Gubernur Olly Dondokambey. Hanya saja, untuk undangan yang akan menghadiri pelantikan tersebut dibatasi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong mengatakan, undangan pelantikan, hanya 10 orang di setiap daerah yang melaksanakan pelantikan.

“Dibatasi, hanya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik, masing-masing istri, dua orang anak, masing-masing Ketua DPRD Kabupaten dan Kota, serta Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota, “ ujar Kumendong.

Lanjut Kumendong gladi bersih pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilaksanakan tanggal 25 Februari 2021 Pukul 15.00 Wita di Graha Gubernuran.

Dimana Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik tahap pertama ini yakni Caroll Senduk – Wenny Lumentut (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon). Joune Ganda – Kevin Lotulung (Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara). Franky Wongkar – Petra Rembang (Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan). Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid (Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Selatan). Sam Sachrul Mamonto – Oscar Manoppo (Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Timur).

Diketahui, rapat persiapan Pelantikan Bupati/Wabup dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada Serentak 2020, yang digelar di ruang Tumbelaka kantor gubernur Sulut, Rabu (24/2/2021), dipimpin Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut Edison Humiang itu, turut dihadiri Kepala Biro Adpim Dantje Lantang, pejabat dari Kabupaten dan Kota yang Kepala Daerahnya akan dilantik. (*/icad)