Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati Minsel Percayakan Maindoka Pelaksana Tugas Kadis Nakertrans

×

Bupati Minsel Percayakan Maindoka Pelaksana Tugas Kadis Nakertrans

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Jabatan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mengalami kekosongan. Hal ini disebabkan Kepala Disnakertrans Minsel yang dijabat oleh Drs Jefry Prang ditahan Kejagung akibat terkait masalah.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini atau mengisi kekosongan tersebut. Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE menunjuk Meydi Maindoka sebagai Plt Kadisnakertrans Minsel mrngantikan Drs Jefri Prang.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan Msi, Rabu (9/9) siang tadi diruang kerja Sekdakab Minsel lantai satu Kantor Bupati Minsel.

Dalam sambutan Rindengan mengatakan bahwa, penunjukkan ini atas perintah bupati untuk mengisi kesosongan jabatan Kepada Disnakertras. “Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan saja,” ujarnya.

Menurut Rindengan juga menjelaskan, pengisian tugas Plt Kadisnakertrans Minsel ini hanya sementara sampai masalah hukum tetap yang dihadapi kadisnakertrans bapak Drs Jefry Prang,” jelasnya.

Sementara itu, Maindoka sendiri saat diwawancara sejumlah wartawan, mengaku siap mengemban tambahan kepercayaan tersebut. “Saya akan menjalankan kepercayaan tersebut sesuai tupoksi yang ada, tanpa menyepelekan tugas dan kewajibannya sebagai Kepala Bappeda, tentunya itu akan saya laksanakan tugas sesuai aturan yang ada, dan awal ini pembenahan administrasi dan gaji pegawai,” ujarnya.

Peyerahan surat perintah tugas Plt tersebut disaksikan langsung oleh asisten I Drs Ben Watung MSi, asisten III Drs James Tombokan dan para pejabat teras Bappeda, Dinsosnakertrans, Dinas Pengelola Keuangan Aset Daerah dan BKDD Minsel.

Diketahui JP terjerat kasus Transmigrasi Liandok Tahap II dengan total anggaran senilai Rp 3,3 miliar. Dari total anggaran tersebut oleh Timsus Kejagung RI dengan menggunakan tenaga ahli menemukan kerugian senilai Rp 2,5 miliar rupiah. Sedangkan anggaran yang terpakai dari total anggaran tersebut hanya Rp 800 juta saja.(dav)