Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tidak Ada Gugatan, FDW-PYR Dipastikan Mulus Pimpin Minsel

×

Tidak Ada Gugatan, FDW-PYR Dipastikan Mulus Pimpin Minsel

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, AMURANG – Tenggat waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada habis, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) aman dari gugatan. Pasangan calon (Paslon) 1 dan 2 yang kalah dalam Pilkada Minsel tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Artinya, KPU tinggal menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk menetapkan paslon terpilih.

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengatakan, berdasarkan rekap Biro Hukum KPU RI, Minsel tidak ada gugatan.

Sementara untuk penetapan paslon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK pada KPU. Untuk itu, KPU Minsel tinggal menunggu MK mengeluarkan BRPK tersebut sebelum menjadwalkan penetapan paslon terpilih.

“Kemungkinan BRPK MK akan keluar antara 24-26 Desember 2020 pekan ini. Karena dari provinsi pada Minggu (20/12/2020) tadi malam baru menetapkan hasil penghitungan suara. Jika ditambah tiga hari untuk tenggat waktu pendaftaran gugatan, yakni 23 Desember, BRPK kemungkinan keluar antara 24-26 Desember,” kata Sambuaga kepada media ini Senin (21/12/2020).

Menurut Sambuaga, biasanya MK menunggu semua daerah selesai dulu sebelum mengeluarkan BRPK. Karena diketahui dari provinsi tadi malam baru menetapkan hasil penghitungan suara. Sehingga harus menunggu semua daerah selesai dulu.

Seperti diketahui, hasil Pilkada Minsel sesuai pleno KPU menempatkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) menjadi pemenang Pilkada dengan meraih 74.875 atau 53,16 persen. Sedangkan paslon nomor urut 1, dr Michaela Elsiana Paruntu dan Centre Tuela (MEP-VT) meraih 50.269 atau 35,69 persen, sedangkan nomor urut 2, Royke Sondakh SE dan Ir Harits A Umboh MSi (ROSO-HARUM) meraih 15.707 atau 11,15 persen.(dav)