Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Kunjungi Sulut, Ketua KPK Firli Bahuri “Warning” Kepala Daerah

×

Kunjungi Sulut, Ketua KPK Firli Bahuri “Warning” Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (27/7/2024).

Kedatangannya mengingatkan seluruh jajaran pejabat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjauhi perilaku korupsi. Penegasan itu disampaikan Firli Bahuri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

Pemberantasan tindak korupsi, kata Firli adalah mutlak, untuk itu, kepada pejabat yang mendapat kepercayaan untuk melayani rakyat agar bekerja sesuai dengan koridor aturan yang ditetapkan.

“Sesungguhnya mata rakyat adalah mata KPK, sehingga saya minta bantuan semuanya, apabila mengetahui ada tindak korupsi, agar melakukan pelaporan dan tentu juga aktif untuk mengikuti pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Kepada wartawan Firli Bahuri mengatakan agar aparatur pemerintah, baik itu kepala daerah, bupati dan wali kota maupun wakil bupati dan wakil wali kota termasuk juga DPR, agar bekerja sesuai dengan ketentuan UU.

“Jauhi perilaku koruptif, dan jangan ada lagi membuat suatu kebijakan yang membuka cela terjadinya korupsi. Sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa merupakan amanah daripada pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi sehingga Indonesia bebas dari korupsi,” jelasnya.

Firli Bahuri menambahkan kalau Indonesia bebas korupsi, maka Indonesia mampu menjalankan mandat UUD 1945, salah satunya mampu menghadirkan keadilan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Prinsip kita suatu saat Indonesia zero korupsi, bahwa korupsi adalah sesuatu masa lalu. Dan kita akan hidup dalam tatanan peradaban dunia, peradaban manusia bebas dari korupsi,” tegasnya.

Firli Bahuri menyampaikan tentang upaya pemberantasan korupsi melalui tiga strategi. Pertama, melalui kritikan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk awareness supaya tidak ingin melakukan korupsi.3

Kedua, KPK juga melakukan upaya pencegahan dengan cara perbaikan sistem, karena sesungguhnya sistem yang baik itu, akan mencegah, menutup cela terjadinya korupsi.

Ketiga, dengan cara penindakan. Salah satu upaya KPK dalam penindakan yaitu melakukan tantangan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindakan korupsi. (*/Rizath)