Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Liwe : Pendamping Desa Tidak Bekerja,Bakal Dicopot

×

Liwe : Pendamping Desa Tidak Bekerja,Bakal Dicopot

Sebarkan artikel ini

Farry Liwe, Dana Desa, Pemkab Mitramanadoterkini.com, RATAHAN– Pendamping desa harus menjalankan tugasnya dengan baik, terlebih dalam upaya mengawal penyaluran dan penggunaan dana desa (Dandes).Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir. Farry Liwe, MSc.

Menurut Liwe, harus ada transparansi demi mencegah terjadinya korupsi. “Laporkan jika ada kepala desa yang merangkap bendahara,” tegas Liwe.

Evaluasi hasil pembangunan juga harus real alias tidak boleh diubah-ubah.Karena pendamping desa sebagai komunitas mandiri,dan fungsinya sebagai salah satu kontrol terhadap dandes dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pemerintah.

“Makanya kegagalan dan keberhasilan pengelolaan dandes akan sangat dipengaruhi oleh komitmen kerja para pendamping dandes,” tutur Liwe.

Liwe menambahkan, akan ada sikap tegas bagi pendamping desa yang tidak menjalankan tugas dengan baik. “Pendamping desa yang tidak bekerja secara baik akan dicopot,” pungkas Liwe.(Jay)