Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tangkal Penyebaran Covid-19, Pemkab Minsel Lockdown Desa Raanan Lama

×

Tangkal Penyebaran Covid-19, Pemkab Minsel Lockdown Desa Raanan Lama

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Pemerintah Kecamatan Motoling saat ini telah memberlakukan local lockdown terhitung mulai 8 Juni hingga 22 Juni 2020.

Penutupan akses keluar masuk yang bersifat lokal di Desa Raanan Lama Kecamatan Motoling ini diberlakukan pemerintah setempat untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.

Mengutip data penyebaran corona covid-19, berbagai daerah di Sulawesi Utara (Sulut) khususnya Desa Raanan Lama adanya warga terkonfirmasi positif penyakit ini. Berdasarkan update dari tim gugus tugas covid-19 Minsel per tanggal 7 Juni 2020, kasus positif corona sudah mencapai 7 kasus, pasien pasien diantaranya sudah meninggal.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Jubir Gugus Tugas Covid-19 Minsel Royke Mandey SH menyatakan, untuk Minsel warga yang banyak terkonfirmasi Covid-19 ada di Desa Raanan Lama Kecamatan Motoling yakni 7 Kasus satu diantaranya sudah meninggal,  sehingga Pemda melakukan Local lockdown di Desa Raanan Lama.

“Diharapkan bisa membatasi akses masuk di Desa Raanan Lama Kita tutup dulu selama 14 hari kedepan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Camat Motoling Sonny Umboh, Dia mengaku kalau saat ini pihaknya sudah memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di Desa Raanan Lama agar mengisolasi diri selama 14 hari.

“Kita dari Pemerintah kecamatan sudah mengimbau agar jangan ada dulu masyarakat yang keluar maupun masuk di Desa Raanan Lama, ini dilakukan demi keselamatan warga Desa Raanan Lama,” ungkapnya.(dav)