Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Olly Dondokambey Beri Jaminan Sosial Bagi 100 Pekerja Rentan Per Desa

×

Olly Dondokambey Beri Jaminan Sosial Bagi 100 Pekerja Rentan Per Desa

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melaunching Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 Pekerja Rentan Per Desa, Kamis (23/3/2023).

Launching dilakukan di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini diawali dengan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Olly pun mengatakan instruksi presiden itu sudah diaplikasikan Pemprov Sulut lewat perda.

“Dan kita memasukkan 100 orang pekerja rentan per desa di Sulut dengan menggunakan dana desa,” jelas Olly.

Olly memberikan respons positif atas program dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.

“Premi yang dibayar tidak sebanding dengan manfaat yang diterima warga. Dan benar-benar berdampak pada ekonomi,” tegas Olly.

Gubernur Sulut ini berharap, masyarakat dan semua badan usaha di Sulut segera menjadi peserta BPJS Kesejahteraan. (*/Rizath)